"Dengan menjadi pengawas partisipatif, masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran. Semua laporan kami terima. Ini untuk membantu Pilkada 2024 berjalan dengan baik," katanya.
Bayu mengatakan saat ini tahapan Pilkada 2024 memasuki tahap pemuktahiran data pemilih oleh petugas Pantarlih. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi apabila ada penyelewengan dan kesalahan dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
"Sekarang kita memasuki pembentukan badan adhoc, ada pengawasan dari Bawaslu secara melekat untuk perekrutan pantarlih. Misalnya ada joki Pantarlih dipastikan seluruh masyarakat apakah rumahnya benar didatangi oleh Pantarlih," kata Bayu.
Baca juga: KPU Kota Bandung membutuhkan 6.988 petugas pantarlih Pilkada tahun 2024
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Kota Bandung ingatkan aturan mutasi ASN jelang Pilkada 2024