Bandung (ANTARA) -
Karenanya, kata Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku kepada kepolisian, serta untuk pembinaan pada pihak outsourcing atau alih daya sebagai pemberi kerjanya.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Karena yang bersangkutan adalah pegawai outsourcing, maka pembinaannya diserahkan kepada pihak ketiga sebagai vendor yang bekerja sama dengan KAI dalam bidang penyedia jasa tenaga kerja," ujar Ayep di Bandung, Kamis.
Ayep menuturkan pihaknya sangat kecewa dan prihatin atas kejadian ini, karena tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.
Dan sebagai langkah memperlancar penyidikan, KAI meminta penyedia jasa untuk mengganti personel yang bersangkutan.
"Untuk melancarkan proses penyidikan, KAI meminta kepada pihak vendor agar mengganti personel yang diduga terlibat pengedaran sabu tersebut untuk diganti dengan personel lain," tutur Ayep.
KAI, tambah dia, berkomitmen untuk berperan aktif dan mendukung upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan MoU antara KAI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Gedung Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta Pusat pada 3 Agustus 2016.