"KAI secara berkala terus menyosialisasikan nilai-nilai perusahaan agar tidak ada pegawai yang terlibat dalam tindak kriminal, demi menjaga pelayanan jasa transportasi massal kereta api yang nyaman, aman, dan tepat waktu," ujar Ayep.
Sebelumnya, Personel Satuan Reserse Narkoba(Satnarkoba) Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap pegawai Unit JJ Kereta Api Indonesia(KAI) Daop 2 Bandung FS (30) saat hendak mengambil paket narkoba jenis sabu di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Selasa (11/6).
Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur Rabu, mengatakan tertangkapnya pegawai KAI yang bertugas di Cianjur itu, berawal dari laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku yang hendak mengambil paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
"Mendapati laporan tersebut, kami mengirim anggota ke lokasi yang melihat seorang pria menggunakan sepeda motor bolak-balik di lokasi dekat bangunan sekolah SD," katanya.
Tidak lama berselang pria tersebut mengambil bungkus rokok yang dibuang di atas rerumputan di belakang sekolah, mendapati hal tersebut petugas langsung melakukan penangkapan, pelaku yang ditangkap tidak berkutik.
Setelah dilakukan penggeledahan dari saku pelaku, ditemukan bungkus rokok berisi paket sabu seberat 4,75 gram yang diduga hendak diedarkan ke sejumlah pemakai di Cianjur, sedangkan dari dalam tas pelaku ditemukan jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung (Unit Jalan dan Jembatan Daop 2 Bandung).