"Belajar dari pemilu itu masih banyak warga negara yang menggunakan KTP, bukan tidak boleh, kalau menggunakan KTP kan dibatasi waktu dari jam 12 ke atas," katanya.
Ia berharap upaya pengawasan yang dilakukan Bawaslu secara maksimal itu dapat mencegah terjadinya persoalan warga tidak masuk DPT dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
"Setiap pemilu ke pemilu, pilkada ke pilkada dapat selalu jadi masalah, nah hari ini kita akan maksimalkan bagaimana mengawasi dan memastikan masyarakat tidak ada yang kehilangan konstitusinya," katanya.
Baca juga: Bawaslu Garut gelar musyawarah bahas permohonan calon kepala daerah perseorangan
Bawaslu Garut awasi pendataan DPT pastikan tak ada yang terlewat
Jumat, 7 Juni 2024 20:23 WIB