Upaya lain dalam mencegah terjadinya kecelakaan di jalur kereta api, tambah dia, pihaknya meminta warga tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur kereta api karena berisiko tertabrak terlebih selama ini dalam aturan jelas dilarang beraktivitas di jalur kereta.
"Meski sudah jelas terlarang warga berjalan atau sekedar duduk di perlintasan kereta karena berbahaya, sehingga kami akan terus menggencarkan larangan tersebut guna menekan kasus kecelakaan," katanya.
Baca juga: KAI Bandung tambah perjalanan rute ke Solo dan Jakarta periode libur Waisak
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PT KAI tutup 19 perlintasan liar tekan kasus kecelakaan