Cianjur (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) wilayah Daop 2 Bandung, Jawa Barat, menutup 19 perlintasan liar dengan besi penghalang 7 diantaranya berada di wilayah Kabupaten Cianjur, Jabar, untuk menekan kasus kecelakaan.
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi saat dihubungi Kamis, mengatakan sepanjang tahun 2024 dari Januari Hingga Mei, kasus kecelakaan masyarakat tertabrak kereta atau tertemper sekitar 23 kasus tersebar di sejumlah wilayah termasuk Cianjur.
Baca juga: Pengembalian dana pembatalan tiket KA maksimal 7 hari mulai Juni
"Kasus terbaru di Cianjur pada bulan Mei, seorang pemuda tewas di tempat setelah tertabrak kereta saat duduk di pinggir rel, sehingga berbagai upaya dilakukan KAI untuk menekan angka kecelakaan menimpa warga di sepanjang jalur kereta," katanya.
Berbagai upaya yang dilakukan untuk menekan kasus kecelakaan di sepanjang jalur kereta terutama di Cianjur, selain menutup perlintasan liar, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk menempatkan petugas di perlintasan tanpa palang pintu.
Dimana petugas yang ditempatkan disesuaikan dengan status jalan seperti jalan desa ditangani pihak desa atau kelurahan dan jalan kabupaten ditangani petugas yang ditunjuk dari pemerintah daerah.
"Kami sudah koordinasikan dengan pemerintah daerah terkait penempatan petugas di perlintasan tanpa palang pintu dapat ditunjuk berdasarkan status jalan," katanya.