Ia menambahkan, dalam operasi tersebut tidak hanya menertibkan knalpot bising, melainkan juga kelengkapan surat-surat kendaraan lainnya, termasuk menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Upaya yang dilakukan kepolisian itu, kata dia, dinilai cukup berhasil memberikan efek jera bagi masyarakat, yang akhirnya tercipta situasi dan kondisi di jalanan yang aman, dan nyaman tanpa suara knalpot bising.
"Kami telah berhasil melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dengan menerbitkan surat tilang kepada para pelanggar. Kami juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan," katanya.
Polres Garut siapkan tim patroli cari dan tertibkan motor knalpot bising
Jumat, 31 Mei 2024 19:50 WIB