Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta sekolah untuk memperhatikan usia bus wisata yang akan digunakan, khususnya untuk keperluan darma wisata atau study tour.
Terlebih, menurut Bey, kecelakaan bus wisata yang membawa siswa SMA di Subang beberapa hari lalu harus menjadi pelajaran agar faktor kelaikan sarana transportasi diperhatikan.
Baca juga: Pj Gubernur Jabar harap kecelakaan bus wisata tidak terulang lagi
"Terutama kelaikan bus, kesehatan pengemudi juga. Bahkan pelajaran dari kasus Subang ini, tahun kendaraan jangan mau yang tua," ucap Bey di Gedung Sate Bandung, Senin.
Menurut Bey, sekolah atau pihak lainnya juga harus berani melakukan penolakan jika diberikan bus yang kurang baik termasuk yang berumur tua.
"Walaupun ada pemeliharaan, tapi tetap yang muda lebih baik, jadi harus berani menolak kalau bus kurang baik. Jangan sampai kesedihan jadi akhir dari sebuah study tour," tutur Bey.
Dari kecelakaan di Subang itu, Bey mengaku akan lebih tegas lagi, bekerja sama dengan polisi dan Dinas Perhubungan agar bus yang tidak laik untuk distop beroperasi.
"Jadi bis tidak ada KIR, tak diuji coba, ugal-ugalan di jalan, stop aja, kami akan kerja sama dengan Polda dan pasti dishub (juga harus terlibat), untuk mengecek kelaikan bus, SIM dan sebagainya," ucap dia.
Terkait dengan sanksi atas kecelakaan di Subang, pada armada bus, Bey mengatakan pihaknya menunggu investigasi dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan kepolisian.
"Kami tunggu hasil temuan dan evaluasi dari KNKT. Sanksi sendiri disesuaikan, kalau perlu sanksi kami koordinasikan dengan dishub dan kepolisian. Kalau tidak ada KIR dan lainnya ada sanksinya," ujarnya.
Hasil dari KNKT tersebut, kata Bey, juga akan menjadi bahan evaluasi soal infrastruktur di Ciater yang menjadi lokasi kecelakaan bus wisata di Subang.
Terlebih, menurut Bey, kecelakaan bus wisata yang membawa siswa SMA di Subang beberapa hari lalu harus menjadi pelajaran agar faktor kelaikan sarana transportasi diperhatikan.
Baca juga: Pj Gubernur Jabar harap kecelakaan bus wisata tidak terulang lagi
"Terutama kelaikan bus, kesehatan pengemudi juga. Bahkan pelajaran dari kasus Subang ini, tahun kendaraan jangan mau yang tua," ucap Bey di Gedung Sate Bandung, Senin.
Menurut Bey, sekolah atau pihak lainnya juga harus berani melakukan penolakan jika diberikan bus yang kurang baik termasuk yang berumur tua.
"Walaupun ada pemeliharaan, tapi tetap yang muda lebih baik, jadi harus berani menolak kalau bus kurang baik. Jangan sampai kesedihan jadi akhir dari sebuah study tour," tutur Bey.
Dari kecelakaan di Subang itu, Bey mengaku akan lebih tegas lagi, bekerja sama dengan polisi dan Dinas Perhubungan agar bus yang tidak laik untuk distop beroperasi.
"Jadi bis tidak ada KIR, tak diuji coba, ugal-ugalan di jalan, stop aja, kami akan kerja sama dengan Polda dan pasti dishub (juga harus terlibat), untuk mengecek kelaikan bus, SIM dan sebagainya," ucap dia.
Terkait dengan sanksi atas kecelakaan di Subang, pada armada bus, Bey mengatakan pihaknya menunggu investigasi dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan kepolisian.
"Kami tunggu hasil temuan dan evaluasi dari KNKT. Sanksi sendiri disesuaikan, kalau perlu sanksi kami koordinasikan dengan dishub dan kepolisian. Kalau tidak ada KIR dan lainnya ada sanksinya," ujarnya.
Hasil dari KNKT tersebut, kata Bey, juga akan menjadi bahan evaluasi soal infrastruktur di Ciater yang menjadi lokasi kecelakaan bus wisata di Subang.