Cianjur (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana (TDB) pergerakan tanah di Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Rabu (1/5) selama 14 hari ke depan karena banyaknya warga yang mengungsi.
Kepala Pelaksana BPBD Cianjur, Asep Sukma Wijaya di Cianjur, Rabu, mengatakan penerapan status TDB pergerakan tanah berdasarkan banyaknya rumah terdampak dan adanya pengungsi serta pergerakan tanah yang terus meluas.
"Rumah terdampak total 61 rumah ditambah 2 masjid, sedangkan keluarga yang mengungsi sebanyak 67 kepala keluarga dengan jumlah jiwa sekitar 214 orang," katanya.
Hingga saat ini, tutur dia, tidak ada lokasi pengungsian khusus karena sebagian besar memilih menumpang di rumah sanak saudaranya yang dinilai aman dari pergerakan tanah, namun sejumlah posko telah dibangun untuk membantu meringankan beban warga.
Status tangap darurat berlaku selama 14 hari, namun tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang ketika pergerakan tanah masih terjadi dan terus meluas, bahkan pihaknya akan terus memantau perkembangan selama belasan hari TDB.
"Kita buat pos pantau untuk mengukur retakan setiap harinya, sehingga selama 14 hari TDB petugas akan membuat laporan, ketika masih terjadi pergerakan akan dilanjutkan masa TDB kalau tidak kita selesaikan di 14 hari," katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya masih menunggu kajian dari berbagai pihak untuk memastikan apakah pemukiman tersebut harus direlokasi atau tidak, namun pihaknya sudah meminta aparat desa dan kecamatan untuk mencari lahan relokasi.
BPBD Cianjur tetapkan tanggap darurat bencana pergerakan tanah 14 hari
Rabu, 1 Mei 2024 19:15 WIB