Ia menyampaikan salah satunya masyarakat bisa menggunakan kendaraan tenaga listrik agar tidak menimbulkan emisi dari kendaraan yang dapat merusak kondisi lingkungan hidup.
"Beliau (menteri) menginstruksikan kepada pemerintah kabupaten/kota, misalkan untuk pemakaian kendaraan juga kepada kendaraan berbasis listrik, supaya tidak ada emisi lain keluar dari kendaraan," katanya.
Ia berharap seluruh jajaran ASN dapat melaksanakan arahan Menteri Dalam Negeri itu yang tujuannya untuk kepentingan bersama dan di dalamnya menanggulangi kemiskinan.
"Kemudian lebih bijak dalam pemanfaatan eksplor terhadap PAD yang konotasinya memberikan rasa aman, juga kepada semua pihak tidak terkecuali makhluk hidup yang ada di bumi," katanya.
Baca juga: Pj Bupati Garut sebut DKP harus perkuat data untuk atasi persoalan pangan
Pemkab Garut persiapkan program peningkatan ekonomi berbasis lingkungan
Kamis, 25 April 2024 18:47 WIB