Terkait dengan THR yang harus dijalankan sesuai aturan yang ada, Disnakertrans Jabar mengadakan kegiatan penyerahan THR secara simbolis di PT Chitose Internasional Tbk dengan perusahaan yang diundang merupakan perusahaan yang telah membayarkan THR, atau yang telah menyepakati dan menyosialisasikan tanggal pemberian THR tanpa melanggar ketentuan.

Serta kegiatan pemberian piagam penghargaan kepada 10 perusahaan terpilih yang tepat waktu dan tepat jumlah pemberian THR dari beberapa kabupaten/kota.

"Nah dengan kegiatan-kegiatan ini diharapkan memacu perusahaan-perusahaan lain di Jawa Barat untuk memberikan tunjangan hari raya secara tepat waktu dan tepat jumlah, karena dengan tertib dibayarnya, akan membuat tenang masyarakat dan Idul Fitri akan terasa spesial bagi masyarakat," ucap Plh Asda I Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar di acara itu.