Bandung (ANTARA) - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045, masuk dalam Program Pembentukan Legislasi Daerah tahun 2024.
"Dua raperda inisiatif eksekutif yang telah masuk Prolegda Jabar ini, semoga pembahasannya dapat (segera) berjalan dan jadi prioritas pembahasan DPRD Jabar dalam menjalankan fungsi legislasinya," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis.
Dalam nota pengantar dua raperda yang disampaikan pada rapat paripurna di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, hari ini, Bey mengatakan untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat sebagai satu alternatif untuk mengembalikan kejayaan pertanian dengan jenis organik.
"Pertanian organik menggabungkan tradisi, inovasi, dan ilmu pengetahuan untuk menguntungkan lingkungan bersama dan mempromosikan hubungan yang adil dan kualitas hidup yang baik untuk semua yang terlibat," ujar Bey.
Melalui pertanian organik, kata Bey, penghasilan petani diharapkan dapat meningkat dengan memanfaatkan sumber daya lokal.
"Pertanian organik merupakan pertanian masa depan yang memberikan sejumlah keuntungan seperti pengurangan biaya input dan subsidi, pemanfaatan sumber daya lokal, kemandirian dari harga pupuk kimia yang mahal dan langka, peningkatan kualitas dan nutrisi produk pangan, serta dukungan terhadap sistem pertanian berkelanjutan," ucap Bey.
Sementara, terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045, menurut Bey, sangat baik dengan dimasukan kepada Prolegda 2024 sehubungan dengan adanya beleid yang mengatur hal tersebut.
Bey mengungkapkan berdasarkan Inmendagri Nomor 1 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, Perda RPJPD 2025-2045 harus sudah ditetapkan paling lambat minggu pertama Agustus 2024.
"Untuk itu, raperda tentang RPJPD ini (memang) harus segera dipersiapkan dan diusulkan untuk dilakukan pembahasan," ucapnya.
RPJPD 2025-2045 telah disusun dan dirumuskan oleh berbagai stakeholders melalui kajian yang mendalam dengan berdasarkan data empiris.
"Penyusunan diawali dengan rancangan awal dengan menjaring masukan untuk menentukan permasalahan dan isu strategis Jawa Barat melalui focus group discussion dengan berbagai stakeholders," kata Bey menambahkan.
Raperda Pertanian Organik dan RPJPD Jabar masuk Prolegda Jabar 2024
Jumat, 29 Maret 2024 12:02 WIB