Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Operasi Pekat Lodaya 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota memburu enam orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja di Kota Sukabumi mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam.
"Untuk enam DPO kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut identitasnya sudah kami kantongi yakni berinisial J, C, Fa, K, A dan F," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu.
Menurut Bagus, pada kasus penganiayaan dan pengeroyokan ada tujuh terduga pelaku, namun baru satu pelaku yang berhasil ditangkap yakni RM (18), warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Tersangka ditangkap personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Kampung Ciseureuh, Kelurahan Karangtengah Gunungpuyuh pada Senin (25/3) sekitar pukul 19.00 WIB.
Sebelumnya, RM sempat buron selama dua bulan usai mengeroyok dan menganiaya FP (18) di sekitar Jalan KH A Sanusi, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi pada pertengahan Januari 2024 lalu.
"Kami sudah membentuk tim untuk memburu para DPO dan diharapkan pada Operasi Pekat Lodaya 2024 ini, seluruh pelaku bisa tertangkap untuk mengungkap motif penganiayaan dan pengeroyokan tersebut," tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Operasi Pekat Polres Sukabumi Kota buru enam DPO kasus penganiayaan
Enam DPO kasus penganiayaan diburu Polres Sukabumi Kota
Kamis, 28 Maret 2024 6:33 WIB