Kota Bandung (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan meminta pemerintah kota untuk mempercepat proses penunjukan pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung karena jabatan itu memiliki peran sangat penting dalam struktur pemerintahan.
"Kita mendorong segera dilakukan pengisian oleh Pak Pj Wali Kota Bandung karena jabatan Sekda kan strategis dan prosesnya cukup lumayan panjang,” kata Tedy di Bandung, Jumat.
Baca juga: Pemkot Bandung: Layanan publik normal meski Sekda Ema Sumarna undur diri
Kendati demikian, Tedy mengaku hingga saat ini masih terus berkomunikasi bersama Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono terhadap jalannya berbagai kegiatan pemerintah kota.
"Komunikasi biasa, kemarin saya juga ikut zoom meeting Kampung KB dan tetap berjalan. Rakor bersama Kementerian Dalam Negeri pascapemilu, dan kegiatan-kegiatan lain masih berjalan," kata dia.
Ia berharap kepada Pj Wali Kota untuk mampu mengambil langkah strategis agar kursi kosong tersebut tidak menghambat birokrasi Kota Bandung.
"Pak Pj (Bambang) pasti sudah mengambil langkah-langkah, semoga bisa segera dituntaskan. Ya semoga pak Pj melakukan langkah-langkah strategis," katanya.
Selain itu, dia meminta perlu adanya langkah antisipasi dengan memperkuat sistem pemberantasan korupsi yang meliputi sistem pencegahan, sistem perizinan, dan sistem pengawasan internal di jajaran pemerintah kota.
"Pak Pj Wali Kota melakukan pembinaan, kemudian edukasi pencegahan korupsi dan penanganan. Pembinaan ini harus sangat intens sehingga terus berupaya optimalisasi kinerja, termasuk dengan inspektorat juga," kata Tedy.
Sebelumnya, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengumumkan bahwa Ema Sumarna telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pada Rabu 13 Maret 2024.
Yayan mengungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.
"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," kata Yayan.
Adapun Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna telah mengundurkan diri usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (13/3).
Baca juga: Ema Sumarna ajukan pengunduran diri dari jabatan Sekda Kota Bandung