Sebelumnya, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengumumkan bahwa Ema Sumarna telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pada Rabu 13 Maret 2024.
Yayan mengungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.
"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," kata Yayan.
Adapun Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna telah mengundurkan diri usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (13/3).
Baca juga: Ema Sumarna ajukan pengunduran diri dari jabatan Sekda Kota Bandung