Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bandung memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meski Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna telah mengundurkan diri usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (13/3).
"Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik," kata Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Bandung, Yayan A. Brilyana di Bandung, Kamis.
Baca juga: Ema Sumarna ajukan pengunduran diri dari jabatan Sekda Kota Bandung
Atas pengunduran diri tersebut, Yayan mengungkapkan, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.
"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," kata dia.
Lebih lanjut, kata dia, untuk sejumlah pekerjaan dikoordinasikan kepada para asisten daerah. Sehingga seluruh pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai rencana.
Selain itu, Yayan menegaskan Pemkot Bandung saat ini tengah fokus pemenuhan ketersediaan stok kebutuhan pokok tetap terjaga dan aman saat Ramaadhan dan menjelang Idul Fitri.