Pelanggaran kode etik, kata dia, terkait laporan pelanggaran etik penyelenggara pemilu dengan terlapor dari jajaran KPU, dan Bawaslu melimpahkan laporan tersebut ke KPU Garut untuk penanganan lebih lanjut.
"Pelanggaran perundang-undangan lainnya seperti yang Dewas BUMD, deklarasi 'for' Gibran," katanya.
Ia menyampaikan secara keseluruhan pelaksanaan pemilu berjalan lancar, aman, dan cukup partisipatif mencapai 83 persen atau melebihi target partisipasi pemilu di Garut sebesar 80 persen.
Partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu juga, kata dia, cukup tinggi, terbukti banyaknya laporan yang masuk ke Bawaslu Garut, kemudian aktifnya masyarakat secara sukarelawan ikut mengawasi jalannya pesta demokrasi.
"Bagi Bawaslu adalah jumlah pelaporan yang tinggi ini menunjukkan bahwa masyarakat Garut sama-sama mengawasi potensi pelanggaran di lapangan dan ini yang selalu kami gaungkan, pengawasan partisipatif," kata Lamlam.
Baca juga: Bawaslu Garut telusuri surat suara pilpres yang sudah dicoblos
Bawaslu Garut tangani 21 kasus pelanggaran selama Pemilu 2024
Jumat, 15 Maret 2024 16:01 WIB