Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan siap menggelontorkan bantuan tidak terduga (BTT) untuk para korban gelombang tinggi di Jabar Selatan menunggu penetapan situasi tanggap darurat dari pemerintah kabupaten/kota setempat.
Selain itu, kata Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Gedung Sate Bandung Kamis, Pemprov Jabar juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk penetapan kasus tersebut.
"Kami masih mencari skema, apakah BTT atau stimulan. Kalau BTT, itu ada tanggap darurat -keputusan kabupaten/kota terkait bencana-. Tapi apakah bisa atau tidak. Kami akan berkoordinasi dengan BPKP untuk penetapan kasus ini," kata Bey.
Mengenai wacana BTT ini, kata Bey, bisa difokuskan atas perbaikan rumah korban terdampak gelombang pasang, meski diakuinya bantuan tersebut besar kemungkinan baru bisa dicairkan asal pemerintah setempat menetapkan status tanggap darurat.
"Kalau rumah itu mungkin akan BTT, yang pasti penting tanggap darurat dulu. Kapal rusak, ini mata pencaharian mereka. Itu juga kita memikirkan, karena mereka sudah tiga hari tidak melaut. Berarti mereka tidak punya pendapatan," katanya.
Gelombang pasang terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat, yakni di Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi, Pantai Jayanti Kabupaten Cianjur, dan Pantai Rancabuaya Kabupaten Garut.
Bencana terparah terjadi di Pantai Rancabuaya, di mana ada 142 kapal yang sedang bersandar di pesisir rusak akibat dihantam gelombang pasang.
Bey Machmudin juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, karena berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geogfisika (BMKG) diperkirakan gelombang pasang masih akan terjadi hingga 20 Maret 2024 mendatang.
"Imbauan untuk tidak melaut dulu, karena keselamatan warga utama, dan juga gelombang masih tinggi," katanya.
Selain itu, kata Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Gedung Sate Bandung Kamis, Pemprov Jabar juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk penetapan kasus tersebut.
"Kami masih mencari skema, apakah BTT atau stimulan. Kalau BTT, itu ada tanggap darurat -keputusan kabupaten/kota terkait bencana-. Tapi apakah bisa atau tidak. Kami akan berkoordinasi dengan BPKP untuk penetapan kasus ini," kata Bey.
Mengenai wacana BTT ini, kata Bey, bisa difokuskan atas perbaikan rumah korban terdampak gelombang pasang, meski diakuinya bantuan tersebut besar kemungkinan baru bisa dicairkan asal pemerintah setempat menetapkan status tanggap darurat.
"Kalau rumah itu mungkin akan BTT, yang pasti penting tanggap darurat dulu. Kapal rusak, ini mata pencaharian mereka. Itu juga kita memikirkan, karena mereka sudah tiga hari tidak melaut. Berarti mereka tidak punya pendapatan," katanya.
Gelombang pasang terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat, yakni di Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi, Pantai Jayanti Kabupaten Cianjur, dan Pantai Rancabuaya Kabupaten Garut.
Bencana terparah terjadi di Pantai Rancabuaya, di mana ada 142 kapal yang sedang bersandar di pesisir rusak akibat dihantam gelombang pasang.
Bey Machmudin juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, karena berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geogfisika (BMKG) diperkirakan gelombang pasang masih akan terjadi hingga 20 Maret 2024 mendatang.
"Imbauan untuk tidak melaut dulu, karena keselamatan warga utama, dan juga gelombang masih tinggi," katanya.