Kuningan (ANTARA) -
Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, telah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan berhasil menangani 699 peristiwa selain kebakaran di daerah itu sepanjang tahun 2023.
Kepala Kantor Damkar Kabupaten Kuningan Andri Arga Kusumah di Kuningan, Selasa, mengatakan selama periode tersebut peristiwa di luar kebakaran yang paling sering terjadi adalah evakuasi dan penanganan sarang tawon sebanyak 338 laporan.
Baca juga: Pemkab Kuningan catat 2.465,14 ton beras bantuan pangan disalurkan ke KPM
“Jumlah penanganan tertinggi untuk sarang tawon terjadi di bulan Januari 2023 dengan laporan masyarakat yang masuk kepada kami tercatat 48 kasus,” katanya.
Menurut dia, tindakan evakuasi dan pembersihan sarang tawon ini perlu dilakukan agar tidak mengganggu atau membahayakan warga sekitar saat beraktivitas.
Andri menyampaikan pada tahun lalu petugas Damkar Kabupaten Kuningan juga rutin melakukan evakuasi binatang liar dan berbahaya di pemukiman warga, selain kasus yang disebutkan tadi.
Adapun jumlahnya, kata dia, tercatat sekitar 144 laporan warga yang terdiri dari peristiwa penemuan ular berbisa maupun tidak berbisa hingga hewan-hewan liar dengan potensi cukup membahayakan.
“Apabila dibiarkan dan tidak dilakukan rescue, dikhawatirkan bisa membahayakan warga. Ketika evakuasi misalnya kasus ular, kami sempatkan juga untuk edukasi warga agar memperhatikan kondisi sekitar dan jangan sampai menangani sendiri,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa petugasnya kerap dilibatkan untuk menindaklanjuti laporan warga seperti penanganan bencana pohon tumbang, banjir, tanah longsor, dan lainnya, serta membantu penyelamatan korban dalam peristiwa tertentu.
“Kami juga sering mendapatkan laporan dan menangani kasus pelepasan cincin dengan jumlah sekitar 45 kasus,” tuturnya.
Lebih lanjut Andri menyatakan seluruh tindakan itu murni untuk membantu warga yang membutuhkan penanganan responsif. Apalagi dalam sehari para petugas Damkar Kabupaten Kuningan selalu mendapatkan aduan terkait peristiwa di luar kebakaran.
Di sisi lain ia menjelaskan tugas pokok Damkar Kabupaten Kuningan tidak melulu hanya memadamkan api bila ada kejadian kebakaran karena cakupan tupoksinya meliputi upaya pencegahan, penanggulangan, dan penyelamatan yang dibutuhkan masyarakat.
Dalam menjalankan tugas itu, lanjutnya, seluruh personel selalu berpedoman pada regulasi seperti Perda Kabupaten Kuningan Nomor 3/2018 perubahan atas Perda Kabupaten Kuningan Nomor 3/2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 300/210/SATPOLPP/2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Kuningan.
“Kami juga sering melakukan kegiatan edukasi pencegahan kebakaran kepada anak usia dini dan menyosialisasikan tugas serta profesi pemadam kebakaran kepada masyarakat,” imbuhnya.
Ia menambahkan untuk peristiwa kebakaran yang berhasil ditangani dan dipadamkan selama tahun 2023, jumlahnya tercatat 288 kasus.
“Jumlah peristiwa kebakaran di Kuningan pada tahun itu didominasi kebakaran lahan dan kebun serta yang terjadi di area rumah warga,” ucap dia.
Baca juga: 12.393 hektare sawah di Kuningan dipanen pada April 2024