Mardeko menjamin KPU Kota Cirebon selalu berpedoman pada regulasi terkait pemilu, sehingga bagi pihak-pihak yang nantinya merasa keberatan atas hasilnya dapat menyalurkan hal tersebut sesuai mekanisme.
“Tadi di awal ada sedikit keberatan (protes), sebetulnya itu mempersoalkan dinamika terjadi di lapangan pada saat pemutusan di TPS dan juga peristiwa di kecamatan. Tapi itu ada salurannya untuk menyampaikan-nya,” tuturnya.
Ia menambahkan, apabila ada persoalan yang menyangkut tahapan tersebut, diharapkan bisa diselesaikan di tingkat kota sebelum hasil rekapitulasi ini dibawa ke tingkat provinsi.
“Silakan dari saksi (parpol) kalau menyampaikan keberatan sesuai aturan,” katanya.
Sementara Penjabat Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi mengemukakan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 sudah terselenggara dengan baik yang dibuktikan dengan berlangsungnya rekapitulasi suara di tingkat kota.
Agus juga mengapresiasi kepada penyelenggara pemilu, serta TNI-Polri yang sudah menjalankan tugasnya untuk menyukseskan pesta demokrasi di Kota Cirebon.
“Kami mengapresiasi seluruh penyelenggara termasuk TNI-Polri yang sudah melaksanakan kegiatan pemilu berjalan aman,” ucap dia.