PBNU berharap masyarakat tidak lengah dengan pergerakan kelompok radikal
Selasa, 27 Februari 2024 16:40 WIB
Dia turut mengingatkan, walaupun secara resmi HTI sudah dibubarkan, berbagai saluran YouTube serta akun media sosial mereka masih terus aktif memprovokasi dan melakukan agitasi kepada masyarakat. HTI dan segala turunan-nya terlihat masih aktif menyuarakan kegiatan yang berpotensi melawan hukum dan mengandung kekerasan.
Dalam cuitan X dengan akun @chanzyeolk, kegiatan Metamorfoshow diduga dihadiri oleh eks Juru Bicara HTI Ismail Yusanto, Influencer Gen Z HTI M Ihsan Akbar, dan Produser Dokusinema Sejarah Islam ‘Jejak Khilafah di Nusantara’ Akhmad Adiasta.
HTI merupakan kelompok yang dinilai pemerintah bertentangan dengan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Hingga akhirnya, HTI resmi dibubarkan dan dilarang pada 19 Juli 2017 dan ditegaskan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBNU harap masyarakat tak lengah dengan pergerakan kelompok radikal