Ia menambahkan di Tata Ruang Kampung Dukuh terdapat juga beberapa bidang tanah yang disebut awisan yang artinya cadangan dengan pengertian wasiat leluhur yang berbunyi "Di daerah itu akan datang orang-orang dari daerah Sumedang, Bengkelung, Arab, Sukapura, dan dari Kampung Dukuh sendiri".
Bentuk rumah adat Kampung Dukuh sendiri, kata Luna, merupakan rumah panggung beratap rumbia dengan arah atap dari timur ke barat, pintu rumah berada di kedua sisi timur dan barat, dengan dinding, pintu, jendela, lantai terbuat dari anyaman bambu atau papan. Sedangkan malam hari penerangannya menggunakan lampu kompor minyak.
"Uniknya, ternyata aturan tersebut tidaklah hanya untuk keindahan, namun terdapat makna mendalam yang menunjukkan betapa majunya nenek moyang kita dahulu," kata Luna.
Ia berharap setelah adanya penetapan Kampung Dukuh itu dapat mendorong Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Kabupaten Garut semakin banyak yang diangkat menjadi WBTb di tingkat provinsi maupun nasional.
"Kami berharap jumlah Objek Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Garut akan lebih banyak lagi yang dapat diangkat menjadi WBTb Provinsi dan Nasional," katanya.
Baca juga: Garut minta semua pihak kelola Situ Bagendit secara profesional
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disparbud Garut dukung Kampung Dukuh masuk WBTb Nasional
Disparbud dukung Kampung Dukuh Garut masuk WBTb Nasional
Minggu, 25 Februari 2024 19:15 WIB