Garut (ANTARA) - Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin menyatakan, razia kendaraan bermotor untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan, melainkan harus sampai ke perkampungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk memberantas kendaraan berknalpot bising maupun tidak ada surat-surat resminya.
"Nanti kita akan coba dari hasil apa yang sudah terjadi ini kira-kira titiknya di mana, kenapa bisa sampai seperti itu, kita ingin tidak hanya di perkotaan, tapi kita juga ke pelosok-pelosok lain yang saya lihat sudah mengkhawatirkan, di perkampungan-perkampungan, di desa-desa yang jauh," kata Barnas usai meninjau langsung Operasi Patuh Lodaya di Jalan Rumah Sakit, Garut, Rabu.
Ia menuturkan, jajaran kepolisian maupun instansi lain di Pemkab Garut selama ini terus berkolaborasi untuk melakukan tindakan penertiban kendaraan bermotor yang menyalahi peraturan seperti memakai knalpot bising, maupun tidak memiliki surat-surat kendaraan.
Menurut dia, adanya razia sampai ke pelosok daerah itu tidak hanya memberantas knalpot bising, tapi bisa meminimalisasi adanya tindakan kejahatan penjualan kendaraan bermotor dari hasil curian atau tidak dilengkapi surat-surat.
"Karena mereka menganggap dengan Rp1 juta sudah dapat motor Rp15 juta, jadi artinya itu saya yakin dijual Rp1 juta itu sudah perilaku yang menyimpang yaitu hasil pencurian atau apapun kejahatan," katanya.
Ia menyampaikan adanya Operasi Patuh Lodaya yang dilakukan jajaran kepolisian itu merupakan kegiatan luar biasa yaitu menertibkan setiap kendaraan yang tidak layak jalan, seperti ban sudah gundul, tidak ada spion, dan sebagainya yang melanggar peraturan lalu lintas.
Operasi itu, lanjut dia, harus terus dilakukan karena selama ini masih ada perilaku pengendara di jalan raya melanggar peraturan, salah satunya penggunaan knalpot bising sepeda motor, dan juga masih ada kendaraan bermotor saat terjaring razia tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.