Ia berharap adanya operasi penertiban kendaraan bermotor di jalanan wilayah Garut dapat menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan, terutama menghindari risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Terutama, lanjut dia, setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya harus dipastikan semuanya layak, mulai dari kelengkapan surat-suratnya, kemudian perangkat lainnya untuk keselamatan diri maupun orang lain.
"Kalau masih turun ke jalan seharusnya bersurat, kalau turun ke jalan harus layak, ini sudah tidak layak lalu tidak bersurat, nah ini dikhawatirkan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.