Pemkab Kuningan beri santunan Rp42 juta bagi ahli waris petugas KPPS
Sabtu, 17 Februari 2024 17:59 WIB
Ia menjelaskan Yayan berpulang pada Jumat (16/2) kemarin, setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Juanda Kuningan untuk mendapatkan pertolongan medis. Penyebab wafatnya anggota KPPS ini diduga karena kelelahan setelah bertugas pada proses pemilu.
“Selepas bertugas beliau membaringkan tubuh untuk beristirahat. Setelah bangun beliau pingsan dan segera dilarikan ke rumah sakit. Namun saudara Yayan Risdianto meninggal dunia setibanya datang di rumah sakit,” ungkapnya.
Dia berharap tidak ada lagi anggota KPPS maupun petugas penyelenggara pemilu lain yang wafat, setelah menunaikan tugas dalam pesta demokrasi tahun ini.
“Untuk saudara almarhum Yayan, kami mendokan agar beliau menjadi ahli surga,” ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Kuningan: 7.148 surat suara rusak sudah diganti
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Kuningan beri santunan Rp42 juta untuk ahli waris petugas KPPS