Kabupaten Bandung, Jawa Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memastikan stok beras di daerahnya dalam kondisi aman atau mencukupi untuk kebutuhan masyarakat setempat hingga tiga bulan ke depan.
"Di Kabupaten Bandung, kami siapkan 800 ton beras cadangan. Jadi, kondisinya masih aman dan tidak perlu khawatir," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna di Kabupaten Bandung, Jabar, Kamis.
Baca juga: Pemkab Bandung salurkan 10.881 paket sembako untuk pengemudi ojek pangkalan
Dadang mengatakan bahwa produksi padi yang menurun di berbagai daerah menjadi pemicu penurunan produksi beras yang berakibat pada kenaikan harga komoditas tersebut.
"Tentunya, Bulog juga sebagai penampung, ada keterbatasan dalam penyediaan. Tetapi, saya optimis ketersediaan beras untuk tiga bulan ke depan Kabupaten Bandung relatif aman," kata dia.
Dia mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah strategis seperti melakukan pemantauan harga dan ketersediaan stok bahan pangan di berbagai pasar maupun pada tingkatan distributor.
"Memang menurut isu, beras kosong terutama yang biasa tersedia di supermarket. Kami juga sudah melakukan pemantauan ke beberapa pasar, beras ini harganya naik di kisaran Rp16-17 ribu per kilogram," katanya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung Dicky Anugerah menyampaikan saat ini pihaknya telah turut aktif melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Perdagangan dalam menjaga pangan di wilayahnya.
"Langkah ini dilakukan dengan fokus pada tingkat agen dan pasar rakyat untuk memastikan ketersediaan dan distribusi beras yang cukup di wilayah Kabupaten Bandung dan demi menjaga stabilitas pangan masyarakat Kabupaten Bandung," katanya.
Dengan kelangkaan dan mahalnya komoditas beras, lanjut Dicky, Perum Bulog Kanwil Jabar akan menyalurkan bantuan pangan sebanyak 44 ribu ton per bulannya ke pasar-pasar, baik tradisional maupun modern.
"Pendistribusian ini akan terus dilanjutkan untuk menahan laju kenaikan beras di pasaran," kata dia.
Baca juga: Pemkab fasilitasi sertifikasi halal dan HAKI bagi 400 UMKM Bandung