Kota Bandung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia memimpin penertiban alat peraga kampanye (APK) secara serentak saat masa tenang di Kota Bandung demi menjaga situasi kondusif pelaksanaan Pemilu 2024.
"Bagaimana proses penertiban di Kota Bandung sendiri tentu akan menjadi pemicu untuk seluruh kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat akan melakukan hal yang sama dengan secara baik dan maksimal," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty usai melakukan penertiban APK di Bandung, Minggu dini hari.
Bawaslu RI bersama Satpol PP Kota Bandung melakukan penertiban APK pada hari ini meliputi sepanjang Jalan Pasteur, Jembatan Layang Prof Mochtar Kusumaatmadja hingga kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat.
“Satpol PP Kota Bandung menurunkan berbagai pasukannya, yang diturunkan saat ini 60 personel, tapi nanti akan terus berganti besok pagi dan akan ada yang melanjutkan lagi," ujar dia.
Dirinya memastikan Bawaslu telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan patroli pengawasan di masa tenang agar tidak ada kegiatan yang mengandung unsur kampanye.
"Berarti seluruh aktivitas kampanye tidak ada. Jadi seluruh alat peraga kampanye baik yang fisik maupun digital tidak ada," tuturnya.
Ia menambahkan pihaknya pun melarang bagi seluruh media massa untuk melakukan kampanye digital selama masa tenang Pemilu 2024.
Lolly menjelaskan langkah ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan menghindari pengaruh yang tidak seimbang dalam pengarahan opini publik menjelang hari pencoblosan.
"Kami punya patroli pengawasan siber untuk memastikan bahwa di masa tenang itu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Lolly.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi menyebut pihaknya akan menerjunkan 2.700 petugas untuk menertibkan APK di masa tenang yang berlangsung pada tanggal 11-13 Februari 2024.
"Karena memang kita melibatkan sampai tingkat kelurahan dan kecamatan termasuk juga pada kegiatan malam ini," ucap Rasdian.
Dia berharap dalam kegiatan tersebut berjalan lancar dan para peserta pemilu mengikuti serta menjalankan proses yang sudah ditetapkan.
"Kita harapkan memang semua APK yang ada di Kota Bandung sudah bersih. Tidak ada lagi kegiatan penertiban setelah penertiban, kita harapkan seperti itu," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu pimpin penertiban APK saat masa tenang di Kota Bandung