Bandung (ANTARA) -
"Saya jamin, teman-teman, masyarakat, enggak perlu khawatir, ASN di lingkungan Kemenkumham, khususnya di Kanwil Jawa Barat, insan pengayoman, seluruh petugas akan tetap memposisikan diri sebagai ASN netral," kata Andika di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/2).
Baca juga: Warga binaan Lapas se-Jabar deklarasikan Pemilu Damai
Dia menambahkan ada sanksi yang akan ditanggung jika ada ASN Kanwil Kemenkumham Jawa Barat terbukti tidak netral, apalagi terlibat politik praktis pada Pemilu 2024.
"Sudah jelas bahwa ada sanksi yang akan diterima oleh ASN yang tidak netral atau menunjukkan sikap yang tidak netral dalam Pemilu 2024," tegasnya.
Hal tersebut juga berlaku bagi ASN Kemenkumham di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Untuk lapas dan rutan, lanjut Andika, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat melaksanakan Deklarasi Pemilu Damai yang dikemas dalam pagelaran seni budaya di Lapas Perempuan Bandung, Rabu.
Hal itu sebagai ajang ekspresi warga binaan dalam berkreasi untuk menyampaikan aspirasi dan harapan mereka menyambut Pemilu 2024.
"Juga membangun komitmen bahwa seluruh warga binaan Jawa Barat akan mengambil peranan secara aktif menjadi pemilih yang aktif di Pemilu 2024, tidak apatis, tidak akan golput," katanya.