Kota Bandung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar) mengatakan proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 di 89 TPS khusus yang tersebar di berbagai rutan maupun lapas berjalan kondusif tanpa adanya gangguan yang signifikan.
“Sejauh ini atas pantauan yang saya lakukan bersama teman-teman di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat berjalan dengan baik, lancar, dan kondusif. Tidak hanya di Bandung Raya, seluruh Jawa Barat juga melaporkan hal yang sama,” kata Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya di Bandung, Rabu.
Andika menjelaskan secara keseluruhan sebanyak 20.324 warga binaan yang tersebar di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara di Jabar terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 dan menyalurkan hak pilih mereka di TPS khusus.
“Jumlah warga binaan se-Jawa Barat ada 24.780, sementara yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK) itu kemarin 20.324 se-Jawa Barat,” kata dia.
Lebih lanjut, dirinya menargetkan jumlah partisipasi pemilih pada pemilu ini bisa mencapai 100 persen sehingga warga binaan bisa memilih figur yang memang sesuai dengan hati nurani.
“Kegiatan pemungutan suara hari ini bisa berjalan dengan baik dan partisipasi insya Allah 100 persen dari jumlah yang sudah terdaftar. Artinya lingkungan atau jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Barat menjadi kontributor untuk tingkat partisipasi aktif dalam memilih,” katanya.
Selain itu, dirinya menjamin seluruh aparatur sipil negara (AS) yang bertugas dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar akan menjungjung tinggi sikap netralitas bagi warga binaan yang akan memberikan hak pilih.
"Saya jamin, teman-teman, masyarakat, enggak perlu khawatir, ASN di lingkungan Kemenkumham, khususnya di Kanwil Jawa Barat, insan pengayoman, seluruh petugas akan tetap memposisikan diri sebagai ASN netral," kata Andika.
Dia menambahkan ada sanksi yang akan ditanggung jika ada ASN Kanwil Kemenkumham Jabar terbukti tidak netral, apalagi terlibat politik praktis pada Pemilu 2024.
"Sudah jelas bahwa ada sanksi yang akan diterima oleh ASN yang tidak netral atau menunjukkan sikap yang tidak netral dalam Pemilu 2024," kata dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar, Kusnali, mengatakan proses pemungutan suara di rutan dan lapas di Jabar akan turut melibatkan unsur kepolisian, TNI, KPU, dan Bawaslu.
"Kami sudah membentuk tim pengamanan internal yang terdiri 10 orang personel dengan tugas pengamanan pra pemilu, pada saat Pemilu dan pascapemilu," kata Kusnali.