Bandung (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya mengungkapkan bahwa pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Jawa Barat adalah yang tertinggi se-Indonesia.
Hal itu, kata Andika, terjadi dalam tiga tahun terakhir, di mana pendaftar kekayaan intelektual di Jawa Barat ada sekitar 75 ribu.
Baca juga: 17.016 napi di Jawa Barat dapat remisi 291 orang langsung bebas
"Tiga tahun terakhir, Jawa Barat itu adalah pendaftar kekayaan intelektual tertinggi di Indonesia, jumlahnya sekitar 75.000," kata Andika selepas upacara Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kemenkumham ke-78 di Lapangan Gasibu, Bandung, Senin.
Banyaknya pendaftar HKI tersebut, kata Andika, menjadi bukti bahwa di Jawa Barat kesadaran untuk akan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektualnya cukup tinggi.
"Tadi juga Pak Gubernur Ridwan Kamil (dalam upacara) mengatakan bahwa Jawa Barat, khususnya Bandung adalah kota penuh inovasi, dan masyarakat Jawa Barat itu sadar akan hukum. Itu menjadi penyebab pendaftaran terkait kekayaan intelektual itu tertinggi di Indonesia," ucap Andika.
Yang teranyar, dalam kegiatan HUT ke-78 Kemenkumham ini, Kanwil Kemenkumham memberikan sertifikat pendaftaran hak kekayaan intelektual pada Ridwan Kamil untuk karya desain arsitektur Masjid Al Jabar dan Kujang Kembar di Sumedang.
"Ini sebagai upaya perlindungan dari kami pada kekayaan intelektual masyarakat," ucapnya.