Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah menerbitkan 55 ribu sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2023, untuk memberikan jaminan hukum atas kepemilikan tanah warga di daerahnya.
“Selama tahun itu kami berhasil menyelesaikan sebanyak 136 ribu peta bidang tanah dan 55 ribu sertifikat di Kabupaten Cirebon,” kata Kepala BPN Kabupaten Cirebon Hesekiel Sijabat di Cirebon, Selasa.
Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan langsung sertifikat PTSL kepada warga Cirebon
Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan langsung sertifikat PTSL kepada warga Cirebon
Ia mengatakan, dalam program itu Kantor BPN Kabupaten Cirebon berkomitmen membantu masyarakat agar memperoleh kepastian hukum dan hak atas suatu tanah sehingga terbebas dari persoalan sengketa.
Menurut dia, program PTSL juga merupakan salah satu upaya guna membuat sistem administrasi pertanahan di Kabupaten Cirebon menjadi lebih tertib.
Untuk menyukseskan PTSL, kata dia, BPN memerlukan dukungan dari semua pihak seperti para kepala desa yang bisa menggencarkan sosialisasi program ini kepada seluruh masyarakat di wilayahnya.
"Saya yakin tahun 2024 ini bisa lebih sukses dan lebih cepat. Apalagi biayanya sangat murah, yaitu hanya Rp150 ribu,” ujarnya.
Hesekiel menyebut pada 2024 Kantor BPN Kabupaten Cirebon menargetkan dapat menyelesaikan sebanyak 50 ribu peta bidang tanah dan 40 ribu sertifikat.
Sementara Bupati Cirebon Imron menilai dengan adanya program PTSL tanah yang dimiliki warga mempunyai kekuatan hukum tetap sehingga permasalahan tentang tanah bisa diminimalkan.