Cirebon (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mencatat terdapat sekitar 400 ribu lebih bidang tanah di daerah itu yang belum bersertifikat, dari total sebanyak 850 ribu dan meminta agar masyarakat mengurusnya atau mengikuti program yang disediakan pemerintah
Kepala BPN Kabupaten Cirebon Teddi Guspriadi di Cirebon, Jumat, mengatakan pada 2023 pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap 100 ribu bidang tanah, dengan target penerbitan sertifikat hak atas tanah (SHAT) sebabyak 53 ribu.
Ia melanjutkan, pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) nantinya akan mengedepankan partisipasi masyarakat, dalam pengumpulan data yang akan digunakan sebagai dasar penerbitan sertifikat. Masyarakat dalam hal ini yaitu para kepala desa, tokoh masyarakat dan lainnya, yang bisa membantu mengumpulkan data-data tersebut.
"Sertifikat tanah ini, selain untuk kepastian hukum, juga bisa dijadikan agunan jika membutuhkan permodalan," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Imron meminta kepada seluruh kepala desa dan instansi pemerintahan lainnya, untuk mendukung program yang sedang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurut Imron, program BPN baik itu PTSL maupun gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (GEMAPATAS), sangat penting untuk segera dilakukan. "Ini untuk kepastian hak tanah kita dan juga menghindari pencaplokan," tuturnya.
Menurut Imron, saat ini BPN juga sedang melaksanakan program GEMAPATAS, yaitu pemasangan tanda batas (patok) untuk tanah. Pada program ini, di Kabupaten Cirebon sudah berhasil dipasang sebanyak 20.000 patok tanah.
"Sekarang sudah 20 ribu, namun harus lebih ditingkatkan lagi, karena perbatasan masih sangat rawan, karena bisa menjadi permasalahan," katanya.
BPN: 400 ribu bidang tanah di Kabupaten Cirebon belum bersertifikat
Sabtu, 4 Februari 2023 8:07 WIB