“Sejak program PTSL ini dilaksanakan, BPN telah memfasilitasi puluhan ribu sertifikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Cirebon,” tuturnya.
Imron menambahkan program ini harus dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran, supaya dapat lebih banyak menjangkau masyarakat di Kabupaten Cirebon untuk memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
"Saya instruksikan para camat dan para kuwu (kepala desa) untuk bisa mendukung program ini," ucap dia.
Baca juga: Kabupaten Cirebon targetkan 40 ribu bidang tanah ikuti program PTSL
Baca juga: Kabupaten Cirebon targetkan 40 ribu bidang tanah ikuti program PTSL