Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sejumlah sertifikat tanah wakaf untuk pesantren dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu.
Salah satu penerima sertifikat tanah wakaf tersebut adalah Pesantren Al Maunah Kepuh Nahdlatul Ulama, yang berlokasi di Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Raja Juli mengatakan sertifikat tanah wakaf memiliki posisi kuat untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Dengan adanya sertifikat terebut, maka tanah akan terhindar dari sengketa dan konflik.
Dia pun berharap Pesantren Al Maunah Cirebon dapat terus berkembang untuk melahirkan cendekiawan muslim yang membawa kemajuan bagi bangsa dan negara Indonesia.
"Tidak hanya terhindar dari sengketa dan konflik, amal jariyah orang yang mewakafkan pun akan terus mengalir. Semoga dari pesantren ini, lahir cendekiawan muslim yang mencerahkan dunia," kata Juli di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu.
Dalam kunjungannya, Juli juga menyerahkan enam sertifikat untuk mushola, rumah tahfidz, hingga sarana pendidikan. Dia berharap seluruh bidang tanah wakaf, khususnya di Kabupaten Cirebon, dapat tersertifikasi.
"Kami terus mengejar sertifikasi tanah wakaf, kami berharap ke depannya seluruh bidang tanah wakaf di Cirebon dapat tersertifikasi," jelas Juli.
Pendirian Pesantren Al Maunah Kepuh Nahdlatul Ulama berawal dari sebuah pengajian rutin pada sebuah gubuk. Seiring perkembangannya, banyak anggota pengajian yang bermukim, sehingga gubuk tidak lagi memadai bagi anggota yang mengaji.