Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menargetkan mampu melakukan pekerjaan normalisasi sungai sepanjang total 81 kilometer pada tahun ini sebagai upaya optimalisasi pengendalian serta pencegahan bencana banjir di wilayah itu.
"Pekerjaan normalisasi tambahan pada saluran air ditargetkan sepanjang 81 kilometer menggunakan alokasi APBD Murni 2025 di titik-titik yang akan ditertibkan Satpol PP," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln di Cikarang, Kamis.
Ia mengatakan langkah awal kegiatan ini telah dilaksanakan melalui penyusunan draf surat edaran berkenaan penertiban bangunan liar di sepanjang sempadan sungai. Surat edaran ini menjadi acuan Satpol PP dalam melakukan tindakan agar normalisasi dapat berjalan optimal tanpa kendala.
"Kami memastikan bahwa setiap lokasi yang masuk dalam program normalisasi telah dipetakan. Hampir 80 persen sempadan sungai saat ini masih terdapat bangunan liar. Oleh karena itu, penertiban harus dilakukan secara terkoordinasi agar tidak menimbulkan kendala di lapangan," katanya.
Dirinya menyebut pemerintah daerah sepanjang tahun 2024 telah berhasil melakukan normalisasi saluran air sepanjang 100 kilometer sebagai bagian dari strategi pengendalian banjir yang terintegrasi dengan program nasional di wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Punjur.
Normalisasi kali pembuang dilakukan sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah pusat dalam menangani banjir dari wilayah hulu hingga hilir.
"Kami sangat mendukung program dan kebijakan pusat dalam penanggulangan banjir. Saat ini kami juga tengah fokus pada teknis pengadaan tanah sebagai bagian dari proyek pengendalian banjir di Kali Bekasi," katanya.
Proyek tersebut memuat rencana penanganan banjir di Kali Bekasi yang terbagi dalam tujuh paket pekerjaan. Paket 1 hingga 3 mencakup wilayah Kota Bekasi, paket 4 di perbatasan Kota dan Kabupaten Bekasi.
Kemudian paket 5 hingga 7 mencakup wilayah Kabupaten Bekasi, termasuk Kecamatan Babelan dan muara sungai yang telah memperoleh anggaran pembebasan lahan dan sudah mulai dikerjakan sejak tahun 2024.
"Sekarang pembahasan lebih kepada teknis pengadaan tanah. Fokus pada paket 1 hingga 6 mencakup Bendung Kali Bekasi serta paket 6 dan 7 yang berada di Pasar Babelan dan muara," katanya.