Cianjur (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di setiap kecamatan yang terpasang di lokasi terlarang terlebih APK yang dapat menyebabkan kecelakaan bagi warga khususnya pengendara.
Ketua Bawaslu Cianjur Asep Tandang di Cianjur Rabu, mengatakan pihaknya sudah memerintahkan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di masing-masing kecamatan untuk melakukan pendataan dan penertiban APK yang melanggar dan dapat membahayakan.
"Kami sudah perintahkan untuk langsung ditertibkan seiring banyaknya laporan APK yang mencelakai pengguna jalan di sejumlah kecamatan di Cianjur, kami juga sudah minta pengurus partai dan peserta Pemilu 2024 untuk mencabut APK yang melanggar," katanya.
Bahkan dalam beberapa hari ke depan, tutur dia, pihaknya bersama KPU Cianjur dan Satpol PP Cianjur, melakukan penertiban APK yang terpasang di lokasi terlarang seperti di pertigaan dan perempatan jalan serta terpaku di pohon.
"Kita akan tertibkan jangan sampai keberadaan APK mengancam keselamatan warga pengguna jalan, laporan tersebut banyak kami terima sejak beberapa pekan terakhir," katanya.
Sementara dua orang pengendara sepeda motor mengalami luka serius usai tertimpa APK milik calon anggota legislatif DPR RI di Jalan Raya Campaka, Kecamatan Campaka, akibatnya seorang diantaranya mengalami patah di bagian kaki dan lainnya mengalami luka robek.
Korban Muhamad Ali mengatakan tidak menyangka akan tertimpa baliho milik caleg saat melintas dari Campaka menuju Cianjur, bersama Aji kakak iparnya. Meski dia sudah berkendara dengan hati-hati, tiba-tiba tertimpa baliho yang terjungkal ke tengah jalan.
Mendapati hal tersebut, dia berusaha untuk menghindar sehingga laju sepeda motor tidak terkendali hingga akhirnya terjungkal ke aspal dengan kaki terganjal bambu penyangga baliho, sedangkan Aji mengalami patah tulang kaki karena terhempas cukup keras.
"Saya mengalami luka robek di bagian kaki, sedangkan kakak ipar saya Aji mengalami patah tulang kaki karena terjungkal setelah tertimpa baligho milik caleg yang terpasang asal-asalan di pinggir jalan," katanya.
Dia dan warga di wilayah selatan Cianjur, meminta pihak terkait segera menertibkan APK caleg dan partai peserta pemilu yang terpasang sembarangan meski bukan di daerah terlarang karena mudah roboh terutama saat hujan turun disertai angin kencang.
Bawaslu Cianjur tertibkan APK melanggar di setiap kecamatan
Kamis, 25 Januari 2024 6:38 WIB