Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memfasilitasi pertemuan antara pengurus Gereja Kristen Alkitab Indonesia (GKAI) Puncak Cipanas dengan pihak bank yang hendak mengeksekusi tanah dan bangunan gereja tersebut.
Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur Senin menyatakan sangat prihatin dengan kejadian tersebut karena lahan gereja dijadikan jaminan untuk meminjam uang ke bank, sehingga pihaknya segera menggelar rapat dengan Forkopimda guna mencarikan solusi.
"Seharusnya bank yang bersangkutan memastikan jaminan yang diberikan tidak langsung mencairkan pinjaman, terlebih di atasnya sudah berdiri gereja, jemaat gereja juga warga Cianjur, sehingga kami akan mencarikan solusi setelah rapat dengan Forkopimda," katanya.
Herman menjelaskan pihaknya tetap memberikan pembelaan bagi jemaat gereja yang saat ini terusik karena tempat mereka beribadah akan dieksekusi bank, sebab kebebasan beragama dilindungi Undang-undang.
"Meskipun Cianjur mayoritas beragama islam, namun kerukunan umat beragama selama ini tidak pernah terganggu, jemaat gereja juga memiliki hak yang sama dalam menjalankan ibadah karena mereka warga saya," katanya.
Sementara jemaat Gereja GKAI Puncak-Cipanas sempat melakukan aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri Cianjur guna meminta mediasi atas rencana eksekusi yang akan dilakukan pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) CAR selaku penerima jaminan dari anak pemberi hibah lahan untuk gereja seluas 9.000 meter persegi itu.
Pendeta GKAI Puncak, Parhimpunan Simatupang mengatakan konflik tersebut berawal ketika sertifikat tanah gereja yang sudah berdiri sejam 40 tahun lalu itu digadaikan ke perbankan oleh anak pemberi hibah Pendeta Timbul Pangabean setelah meninggal.
"Lahan seluas sembilan ribu meter itu, terbagi dalam dua sertifikat, surat tanah yang telah dihibahkan untuk gereja digadaikan ke perbankan oleh anak ketiga dari pemberi hibah, namun gagal bayar sehingga bank akan melakukan eksekusi atas aset yang dijaminkan itu," kata Parhimpunan.
Pemkab Cianjur dan Forkopimda fasilitasi pertemuan gereja dan bank soal lahan
Senin, 15 Januari 2024 19:44 WIB