Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi selama Ramadhan dengan menangkap tiga orang pelaku dan mengamankan 11 unit sepeda motor hasil curian.
KBO Satreskrim Polres Cianjur Iptu Dudi Suharyana di Cianjur Senin, mengatakan ditangkapnya ketiga orang pelaku AD (33) dan YS (28) sebagai pelaku utama, dan HE (30) penadah, setelah petugas mendapat laporan kehilangan kendaraan yang diparkir di tempat umum.
"Kami lakukan penyelidikan dan pengembangan serta penangkapan terhadap pelaku dengan mengamankan barang bukti 11 kendaraan hasil kejahatan dan kunci leter T berbagai jenis," katanya.
Para pelaku kerap beraksi di sejumlah area parkir pusat keramaian di Cianjur serat kendaraan yang terparkir di depan rumah, dalam hitungan detik mereka dapat dengan mudah membongkar kunci dan membawa kabur sepeda motor.
Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, guna pengembangan kasusnya termasuk memburu penadah dari luar kota yang selama ini membeli sepeda motor hasil curian dari pelaku.