Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik yang marak beredar di media sosial itu, Gus Miftah nampak membagi-bagikan uang kepada masyarakat Rp100 ribuan yang mengantre di sebuah ruangan.
Satu persatu warga yang kebanyakan perempuan maju dan langsung menerima uang sambil mencium tangan sang penceramah ini.
Namun muncul teriakan," Nomor dua, nomor dua", yang terdengar dalam suara video itu. Lalu kamera menyorot kerumunan warga di bagian belakang yang juga antre dan memperlihatkan seseorang yang menggunakan baju hitam bergambar capres nomor urut 2, yakni Prabowo Subianto.
Video bagi-bagi uang Gus Miftah di kantor Perusahaan Rokok Bawang Mas milik Haji Her itu beredar sejak 28 Desember 2023, dan sehari setelah itu, yakni pada Jumat (29/12) beredar video klarifikasi yang langsung oleh Gus Miftah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Pamekasan hentikan kasus bagi-bagi uang Gus Miftah
Bawaslu hentikan penyelidikan kasus bagi-bagi uang Gus Miftah, ini alasannya
Minggu, 14 Januari 2024 11:00 WIB