Bandung (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkolaborasi bersama Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) memperketat patroli digital, guna mengintensifkan penanganan konten negatif, khususnya terkait pemilu, dalam masa sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Non Perjudian, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Okky Robiana Sulaeman, dalam diskusi publik yang digelar oleh Forum Advokat Muda untuk Pemilu Berkeadilan, di Bandung, yang juga menyebutkan bahwa selama Pilkada 2024 hingga saat ini telah dilakukan berbagai langkah strategis bersama pihak terkait.
Dalam keterangannya, Sabtu, Okky mengatakan bahwa langkah strategis yang dilakukan adalah penanganan konten pelanggaran Pemilu/Pilkada maupun pelanggaran konten pidana umum terkait Pemilu/Pilkada laporan dari lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu serta aparat penegak hukum.
Okky menjelaskan bahwa puncak tren hoaks terkait pemilu terjadi pada tahun 2019, dan untuk menekan dampak serupa pada Pemilu serta Pilkada 2024, mereka menguatkan kerja sama dengan Bawaslu melalui nota kesepahaman.
"Langkah ini mencakup patroli digital dan penanganan aduan terkait kampanye negatif. Kemudian rilis hoaks hasil aduan dan cek fakta Pemilu dan Pilkada 2024,” ujar Okky.
Berdasarkan data mereka di sepanjang proses Pilkada 2024, terdapat 213 kasus fitnah, 48 kasus hoaks, dan 148 ujaran kebencian dengan total 409 kasus pelanggaran konten.
Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung Deni Jaelani mengungkapkan bahwa dalam kolaborasi dengan kementerian, mereka menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengawasan pemilu.
"Bawaslu harus hadir dalam setiap kegiatan KPU dan memberikan rekomendasi jika terdapat pelanggaran," kata Deni.
Sementara itu, advokat Hardiansyah mengingatkan bahaya penyalahgunaan kebebasan berekspresi di dunia digital, seperti penyebaran hoaks, bisa berdampak terhadap kekerasan kepada penyelenggara pemilu.
"Karenanya perlu kolaborasi antara Komdigi, Bawaslu, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan informasi yang sehat," tuturnya.
Diinformasikan, diskusi yang mengangkat tema "Peran Komdigi dan Bawaslu dalam Penanganan Disinformasi/Hoaks di Media Sosial, Berkenaan Konten Persidangan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi" ini, dihadiri puluhan peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, seperti mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum dengan diharapkan adanya langkah konkret untuk meminimalkan hoaks bagi demokrasi yang lebih baik.
Komdigi-Bawaslu perketat patroli digital dalam proses sengketa Pilkada 2024
Sabtu, 25 Januari 2025 22:33 WIB

Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Non Perjudian, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Okky Robiana Sulaeman, memberikan keterangan dalam diskusi yang mengangkat tema "Peran Komdigi dan Bawaslu dalam Penanganan Disinformasi/Hoaks di Media Sosial, Berkenaan Konten Persidangan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi" di Bandung, Jumat (24/1/2025). (ANTARA/Istimewa)