Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menargetkan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Mekarsari di Kecamatan Cikalongkulon, dapat digunakan akhir bulan Januari sebagai solusi penutupan TPSA Pasirsembung yang dijadikan hutan kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur, Ahmad Rifai saat dihubungi Minggu, mengatakan pembangunan TPSA baru dilaksanakan pemerintah pusat seluas 20 hektar terletak di sebelah utara dari pusat kota Cianjur atau 28 kilometer dari TPSA Pasirsembung.
Baca juga: DLH Cianjur gencarkan program pengolahan sampah mandiri di tiap kecamatan
"TPAS pengganti itu, dalam masa pengerjaan oleh pemerintah pusat, ditargetkan dapat digunakan untuk pembuangan sampah sementara di bulan ini seluas 4.000 meter sebelum pembangunan tuntas dilakukan karena Cianjur krisis tempat pembuangan sampah," katanya.
Pemkab Cianjur ujar dia, akan fokus pada pembangunan infrastruktur jalan ke lokasi TPSA Mekarsari agar truk pengangkut sampah dapat melintas dengan aman serta menuntaskan permintaan warga di sekitar lokasi yang akan dilalui berkoordinasi dengan dinas terkait.
Ia menjelaskan persyaratan yang diajukan warga yang sudah menerima pemindahan TPSA ke Mekarsari, mengajukan sejumlah permintaan seperti jaminan kesehatan, penerangan jalan umum, hingga jaminan pasokan air bersih yang akan ditindaklanjuti dinas terkait.
"Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait agar seluruh permintaan warga sebelum TPSA beroperasi sudah terpenuhi. Sehingga akhir bulan Januari pembuangan sampah ke lokasi yang baru sudah dapat berjalan sambil menunggu pembangunan," katanya.
Dia menambahkan, percepatan pembangunan TPAS Mekasari dilakukan karena TPAS Pasirsembung sudah kelebihan kapasitas, bahkan TPS yang sempat dibangun di bagian belakang seluas 2.000 meter saat itu sudah penuh dan tidak dapat menampung sampah.
Pemkab Cianjur targetkan TPSA Mekarsari beroperasi akhir Januari ini
Minggu, 7 Januari 2024 15:09 WIB