Garut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat melibatkan 2.007 orang yang ditugaskan untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang ditargetkan selesai selama 10 hari.
"Petugas sorlip (sortir lipat) sebanyak 2.007 orang dengan dua shift kerja per delapan jam dengan asumsi per lembar membutuhkan waktu satu menit, total jumlah surat suara diperlukan waktu 10 hari," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri di Garut, Kamis.
Baca juga: 10.213.055 surat suara Pemilu 2024 diterima KPU Garut
Ia menuturkan KPU Garut sudah menerima surat suara untuk pemilihan legislatif Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, DPR RI, DPD, dan pemilihan presiden dan wakil presiden dengan jumlah semuanya sebanyak 10.213.055 lembar surat suara.
Seluruh surat suara itu, kata dia, selanjutnya dilakukan penyortiran dan pelipatan yang melibatkan masyarakat dengan jumlah 2.007 orang.
"Khusus untuk gudang surat suara dan untuk sortir serta pelipatan surat suara menggunakan Gedung Komplek Raja Plaza dengan alamat Jalan Guntur Melati," katanya.
Ia menyampaikan selama pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara mendapatkan pengamanan dan pengawasan secara ketat melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan internal KPU Garut maupun Bawaslu Garut.
"Sesuai dengan prinsip dasar pengelolaan logistik yaitu 5 T yakni tepat jumlah, jenis, sasaran, waktu, dan kualitas," katanya.