Polresta Cirebon selesaikan 1.806 kasus kriminalitas sepanjang 2023
Jumat, 29 Desember 2023 17:10 WIB
Selain perkara kriminalitas, kata dia, Polresta Cirebon juga menangani 129 kasus peredaran gelap narkoba serta obat-obatan keras tanpa izin edar.
Dari hasil pengungkapan kasus itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1.284,04 gram sabu-sabu, 1.249,43 gram ganja, 5.184 butir ekstasi 74.115 butir obat keras terbatas, dan lainnya.
“Kasus narkoba yang menonjol, salah satunya penangkapan dua pengedar ekstasi pada Juni 2023,” kata dia lagi.
Dia juga menyatakan selama 2023 Polresta Cirebon menyita sebanyak 9.734 botol minuman keras berbagai merek dan 7.175 botol minuman keras tradisional.
Arif menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus menangani setiap kasus yang ada di wilayah hukum Polresta Cirebon dalam rangka melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat.
"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan kasus premanisme di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ucap dia.