Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menyelesaikan sebanyak 1.806 kasus kriminalitas dari total 2.270 perkara yang ditangani di wilayahnya sepanjang tahun 2023.
“Kalau merujuk pada data yang ada tahun ini jumlahnya 2.270 kasus. Dari jumlah itu yang telah diselesaikan sebanyak 1.806 kasus. Kalau dilihat secara persentase angkanya 79,55 persen,” kata Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Jumat.
Arif menjelaskan dari 2.270 perkara kriminalitas itu, kasus paling mendominasi di wilayah hukum Polresta Cirebon adalah tindakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan total 257 kasus dan yang diselesaikan sekitar 97 kasus.
Selanjutnya, kata dia, peristiwa kriminalitas yang cukup sering terjadi selain curanmor yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) yang tercatat sekitar 140 kasus dan berhasil dituntaskan perkaranya sebanyak 65 kasus.
Arif mengungkapkan meskipun banyak kasus kriminalitas yang diselesaikan, namun jumlah perkara selama tahun 2023 meningkat signifikan bila dibandingkan pada 2022.
Dia menyebutkan pada tahun lalu, jumlah tindak pidana kriminalitas di wilayah hukum Polresta Cirebon tercatat 1.347 kasus dan yang sudah diselesaikan sekitar 871 kasus.
“Artinya memang ada kenaikan cukup signifikan terkait jumlah gangguan kriminalitas ataupun penyelesaian kasus. Hal ini disebabkan karena seluruh data itu dihimpun secara keseluruhan,” ujarnya.
Dia mengatakan dari banyaknya kasus tersebut terdapat enam kasus tindak pidana menonjol pada tahun 2023 dan dipastikan seluruhnya berhasil diungkap.