DKI Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita unggulan pada Rabu ini layak untuk disimak, mulai dari Presiden resmi naikkan tarif PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah hingga pemerintah tetapkan diskon 50 persen tarif listrik untuk dua bulan. Berikut berita-berita tersebut:
1. Presiden resmi naikkan tarif PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah
Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, khusus terhadap barang dan jasa mewah yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Menurut Presiden, penerapan kenaikan tarif PPN secara bertahap ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat dan mendorong pemerataan ekonomi. Baca selengkapnya di sini
2. Jokowi tanggapi soal sebutan pimpinan terkorup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal sebutan pimpinan terkorup yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Baca selengkapnya di sini
3. Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 diperpanjang
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 resmi diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Simak jadwal tahapan seleksi selengkapnya di sini
4. Pengadilan Korsel keluarkan surat untuk tangkap Presiden Yoon Suk Yeol
Pengadilan Korea Selatan pada Selasa menyetujui permohonan otoritas penegak hukum untuk menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, yang ditangguhkan dari jabatannya usai menyatakan darurat militer pada 3 Desember.
Dengan demikian, Yoon akan menjadi presiden pertama Korsel yang terancam ditangkap dalam keadaan masih menjabat. Baca selengkapnya di sini
5. Pemerintah tetapkan diskon 50 persen tarif listrik untuk dua bulan
Kementerian ESDM resmi menetapkan pemberian diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA.
Sehingga, pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayar pada bulan Februari 2025) dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025). Sedangkan, pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.
Baca selengkapnya di sini
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Terpopuler, PPN 12 persen mulai berlaku hingga diskon tarif listrik