Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengapresiasi mekanisme akuntabilitas dalam sidang pelanggaran etik terhadap oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara Malaysia di pegelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).
“Kami mengapresiasi mekanisme akuntabilitas yang kemarin ada di dalam sidang etik tersebut,” ucap Anam ketika dihubungi awak media di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa sidang yang digelar pada Selasa (31/12) kemarin itu menyidangkan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, seorang personel dengan jabatan kanit, dan personel dengan jabatan kasubdit.
Lalu, terdapat belasan saksi yang diperiksa, baik saksi yang memberatkan maupun yang meringankan.
Menurutnya, kehadiran para saksi tersebut membuat konteks pemeriksaan semakin lebih mendalam dan membuat peristiwa menjadi lebih terang.
“Majelis punya kesempatan untuk cross check, untuk membandingkan mana yang faktual, mana yang jujur, mana yang sesuai kenyataan, mana yang tidak,” ucapnya.
Selain saksi, kata dia, majelis hakim juga memeriksa sejumlah barang bukti dan memeriksa argumen atas peristiwa yang terjadi untuk didalami.
“Peristiwa mulai dari bagaimana alur perencanaan, bagaimana alur pelaksanaan maupun alur setelah hari H, termasuk juga pelaporan aktivitasnya,” ucapnya.
Kompolnas apresiasi akuntabilitas pada sidang etik oknum kasus DWP
Rabu, 1 Januari 2025 14:39 WIB