Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, telah menangani sebanyak 1.698 kasus kriminalitas di wilayahnya sepanjang tahun 2024, di mana jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan pada 2023 yang mencapai 2.270 kasus.
“Kami berhasil menurunkan angka kriminalitas secara signifikan. Dari kasus tersebut, ada 8 kasus menonjol pada tahun ini semuanya berhasil diungkap,” kata Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Sumarni di Cirebon, Jawa Barat, Senin.
Ia menyampaikan peristiwa kriminalitas yang paling mendominasi di wilayah Cirebon, meliputi pencurian kendaraan bermotor roda dua sebanyak 170 kasus, pencurian dengan pemberatan 165 kasus, serta penganiayaan 188 kasus.
Kapolresta memastikan semua kasus tersebut sudah tertangani dengan baik, serta para pelakunya menjalani proses hukum terkait perkara tersebut.
Selain itu, Sumarni menuturkan Polresta Cirebon telah menangani 137 kasus peredaran gelap narkoba dengan barang bukti berupa sabu-sabu, ganja, tembakau gorila, serta obat keras terbatas (OKT).
“Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari 391 gram sabu-sabu, 139 gram ganja, serta 57.932 butir OKT,” katanya.
Selain kasus kriminalitas, Polresta Cirebon mencatat penurunan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dari 819 kasus pada 2023 menjadi 701 kasus di tahun 2024.
Menurutnya, penurunan kasus ini bisa terjadi karena masyarakat di Cirebon mulai tersadar untuk berkendara dengan baik serta mematuhi peraturan yang ada.