Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut mengamankan sebuah warung penjual obat-obatan terlarang yang disalahgunakan untuk mabuk di kawasan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang selanjutnya barang bukti ribuan pil obat dan penjualnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
"Betul, ada kegiatan yang awalnya kami pantau, lalu kami periksa dan ternyata ada penjualan obat-obatan terlarang di tempat itu," kata Kepala Satuan Samapta Polres Garut Iptu Masrokan di Garut, Senin.
Baca juga: Cegah COVID-19, Polres Garut bagikan masker kepada pengguna jalan
Ia menuturkan jajarannya rutin melakukan operasi dengan menyusuri sejumlah tempat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk memberantas peredaran minuman keras dan penjualan obat-obatan terlarang.
Dalam kegiatan patroli bertepatan dengan operasi pengamanan jelang Natal, kata dia, diketahui ada aktivitas orang memakai sepeda motor keluar masuk dari tempat tersebut.
Keberadaan mereka membuat kecurigaan polisi, untuk selanjutnya dilakukan pemantauan lalu penggerebekan yang ternyata ada praktik penjualan obat-obatan terlarang yang dilakukan seorang warga asal Aceh.
"Saat dicek mendapatkan penjual dan pembeli sedang melakukan transaksi obat-obatan terlarang dan mengamankan pelaku dan barang bukti," katanya.
Ia menyebutkan barang bukti yang diamankan sebanyak sembilan bungkus obat tramadol sebanyak 1.009 butir, kemudian obat jenis excimer sebanyak 839 butir yang sudah dikemas dan siap jual, lalu obat jenis thirex sebanyak 113 butir.
Seluruh barang bukti dan penjual, kata dia, langsung dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba.
"Pelaku sudah kami serahkan ke Satuan Narkoba untuk diproses lebih lanjut," katanya.
Kepala Satuan Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit menyatakan, pelaku inisial SN mengedarkan obat keras yang berdasarkan aturan dilarang dijual secara bebas karena bisa disalahgunakan dan berbahaya apabila tanpa resep dokter.
Berdasarkan pengakuan penjual, kata Juntar, barang tersebut didapat dari salah seorang bernama inisial DL yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang Polres Garut.
Polres Garut amankan sebuah warung penjual obat terlarang
Senin, 25 Desember 2023 19:14 WIB