Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) meminta pemangku kebijakan terkait untuk menelisik soal pengungsi Rohingya yang diduga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.
"Saya termasuk orang yang sangat menyesalkan jika sampai terjadi dan itu berarti birokrasi kita itu telah kecolongan dengan kasus itu dan harus ditelisik lebih jauh," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin.
Sebelumnya, beredar kabar ditangkapnya delapan pengungsi Rohingya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka diketahui membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. KTP itu disebut-sebut dibuat di Medan, Sumatera Utara.
Sebelumnya, beredar kabar ditangkapnya delapan pengungsi Rohingya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka diketahui membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. KTP itu disebut-sebut dibuat di Medan, Sumatera Utara.
Muhadjir mengaku belum mendapatkan informasi utuh terkait dugaan KTP palsu yang dimiliki pengungsi Rohingya itu. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tak boleh terjadi.
"Karena bagaimanapun kedatangan para pengungsi Rohingya ini adalah kedatangan yang tidak kita kehendaki. Dan kita tidak memiliki keterikatan dengan UNHCR untuk menampung dia sebagai status pengungsi," katanya.
"Karena bagaimanapun kedatangan para pengungsi Rohingya ini adalah kedatangan yang tidak kita kehendaki. Dan kita tidak memiliki keterikatan dengan UNHCR untuk menampung dia sebagai status pengungsi," katanya.
Ia juga meminta United Nations High Commissioner for Refugee (UNHCR) untuk bertanggung jawab atas gelombang kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia. Apalagi kedatangan pengungsi tersebut syarat akan dugaan tindak pidana perdagangan orang.
"Maka sebaiknya pemerintah dalam hal ini Indonesia harus tegas minta pertanggungjawaban kepada UNHCR dan harus segera dicarikan tempat yang sebagaimana menjadi tanggung jawab dari UNHCR," kata dia.
"Maka sebaiknya pemerintah dalam hal ini Indonesia harus tegas minta pertanggungjawaban kepada UNHCR dan harus segera dicarikan tempat yang sebagaimana menjadi tanggung jawab dari UNHCR," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Muhadjir: Pengungsi Rohingya yang diduga memiliki KTP mesti ditelisik