Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Sabtu (13/4), mulai dari Tol Bocimi difungsikan saat arus balik hingga lima pengungsi Rohingya di Aceh melarikan diri.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
1. Polisi pastikan Tol Bocimi difungsikan pada arus balik
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan memastikan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dalam waktu dekat sudah bisa digunakan saat arus balik pemudik, Sabtu.
Selengkapnya baca di sini.
2. Arus kendaraan ke arah Puncak mulai padat pada H+3 pagi
Arus lalu lintas kendaraan masyarakat ke arah kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu pagi, H+3 Lebaran 2024 mulai terjadi kepadatan.
Selengkapnya baca di sini.
3. Pemilir bermotor mulai dapat pengawalan polisi dari Pelabuhan Merak
Polda Banten mulai memberikan pengawalan terhadap pemilir berkendaraan roda dua dari Pelabuhan Merak menuju Serang dan Tangerang.
Selengkapnya baca di sini.
4. Polisi berlakukan sistem satu arah Tol Kalikangkung-Cipali hari ini
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan pihaknya memberlakukan sistem satu arah di KM 414 Tol Kalikangkung - KM 72 Tol Cipali, Sabtu, pukul 15.00 WIB.
Selengkapnya baca di sini.
5. Lima pengungsi Rohingya di Aceh Barat melarikan diri
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat lima orang pengungsi etnis Rohingya yang selama ini ditampung sementara di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat, melarikan diri pada Rabu (10/4) lalu.
Selengkapnya baca di sini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, Tol Bocimi difungsikan hingga pengungsi Rohingya kabur